Rabu, 25 Juli 2012

PERSYARATAN PENGURUSAN AKTA KELAHIRAN


PERSYARATAN PENGURUSAN AKTA KELAHIRAN

1.     Mengisi Formulir Pelaporan Kelahiran
2.     Mengisi Formulir Keterangan Kelahiran di Kantor Kelurahan
3.     Foto Copy KTP Orang Tua
4.     Foto Copy Kartu Keluarga
5.     Surat Keterangan Lahir asli dari Penolong Kelahiran

Catatan:
Jika Kelahiran Baru, harus mengisi formulir KK baru dan memasukkan KK asli.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar