- a. merumuskan kebijakan serta aturan main secara demokratis mengenai hal-hal yg berhubungan penanggulangan kemiskinan.
- b. mengorganisasi masyarakat untuk merumuskan visi, misi, rencana strategis dan program penanggulangan kemiskinan .
- c. memonitor, mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan keputusan yang diambil.
- d. memferivikasi penilaian yang telah dilaksanakan oleh UP – UP .
- e. mengawal terlembaganya nilai-nilai kemanusiaan dan prinsip kemasyarakatan.
- f. meawakili masyarakat untuk mengontrol dan masukan terhadap kebijakan pemerintah.
- g. membangun kerja sama dengan pihak luar.
BKM Bukanlah sebagai pelaksana program, akan tetapi berfungsi
sebagai penggerak dan pengendali agar program penaggulangan kemiskinan
berjalan. dalam menjalankan kebijakan BKM dibantu oleh unit pengelolah (UP-UP),
sehingga BKM lebih Fokus didalam membuat kebijakan dan memonitoring segala
kegiatan. UP-UP bertanggung jawab penu kepada BKM daam pembangunan.
Modal sosial BKM harus melakukan
:
- a. Membangun kerja sama dan kepercayaan diantara anggota BKM.
- b. menumbuhkan kerja sama dan kepercayaan antara BKM dan Masyarakat.
- c. menumbuhkan kerja sama dan kepercayaan antar masyarakat .
- d. menumbuhkan kerja sama antara BKM dengan pihak luar (Kemitraan).
Karena masyarakatlah yang akan
mengukur hasil dan merumuskan apakah suatu program berhasil atau tidak.
Mengapa program penanggulangan
kemiskinan seperi PNPM Mandiri Perkotaan harus melakukan tinjauan partisipatif?
Karena Pada hakikatnya program
penanggulangan kemiskinan antara ‘Milik’ atau programnya Masyarakat .
Masyarakat miskinlah yang harus memutuskan apakah ada manfaatnya PNPM mandiri
perkotaan bagi mereka, Apakah PNPM Mandiri Perkotaan meningkatkan kesejahteraan
hidup mereka, bahka hingga apakah PNPm mandiri perkotaan layak untuk
dilanjutkan. karena tinjauan partisipatif dibuat dengan tujuan sebagai media
untuk belajar dari pengalaman, maka semakin banyak masyarakat yang terlibat
review semakin baik.
Tujuannya adalah agar masyrakat
memahami pembelajaran yang telah mereka alami. Pembelajaran Baru inilah yang
sangat berharga untuk membangun modal sosial guna peningkatan kualitas
kehidupan masyarakat kedepan. selain sebagai pembelajaran,
Tinjauan partisipatif juga
menjadi ruang pertanggung jawaban perogram penanggulangan kemiskinan seperti
PNPM Mandiri Perkotaan kepada masyarakat (Orang Miskin). Orang miskinlah yang
selayaknya mengukur hasil dan memberikan penilaian apakah program berhasil atau
gagal menjawab persoalan kemiskinan mereka. melalui tinjauan partisipatif, rasa
kepemilikan masyarakat terhadap program juga dapat terbangun.
Adapun kegiatan review partisipatif ii telah dilaksanakan oleh Faskel bersama dengan panitia serta anggota BKM Pinahwaliwalian Kelurahan Kayawu Bertempat di Balai Kelurahan Kayawu.